bantenpro.id – Politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) menjadi dua persoalan yang harus diwaspadai pada setiap pemilu. Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah merilis indeks kerawanan Pemilu (IKP).
Dalam IKP tersebut, Bawaslu memetakan empat indikator permasalahan yang dapat mencederai proses demokrasi di Kota Tangerang, antara lain politik uang, ketidaknetralan ASN, pelanggaran pada pemungutan suara dan merebaknya isu SARA.
“Penghitungan IKP ini merujuk dari data periode sebelumnya dan juga melalui proses penelitian oleh teman-teman pengawas, dan hasilnya tidak ada yang berbeda dari yang sebelumnya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Muhammad Abdul Rosid kepada bantenpro.id, Selasa (27/06/2023).
Dari rilis IKP tersebut, Rosid menyimpulkan tak ada perubahan kultur politik di Kota Tangerang. Meski demikian, Bawaslu telah memiliki strategi untuk mengantisipasi keempat indikator itu.
Untuk antisipasi mobilisasi kepentingan politik oleh ASN, Bawaslu akan melakukan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan spionase terhadap gerak-gerik aktivitas pegawai pemerintah yang merujuk kepada kegiatan politik seperti cawe-cawe dan kampanye terselubung di lingkungan ASN.
“Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk memantau gerak-gerik ASN yang mengarah kepada kegiatan politik. Termasuk juga keluarganya,” tegas Rosid.
Kemudian untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu yang bersifat kewilayahan, Panwaslu diminta untuk jeli melihat setiap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses tahapan pemilu, seperti politik uang, pelanggaran pada pemungutan suara, dan isu SARA yang beredar di masyarakat.
Bawaslu juga telah memetakan wilayah yang dinilai sangat rawan terjadinya pelanggaran. Di antaranya wilayah Kecamatan Cipondoh, Pinang dan Karang Tengah.
Metode pengawasan partisipatif masyarakat menjadi andalan Bawaslu Kota Tangerang untuk mengawasi tahapan pesta demokrasi yang diikuti oleh 18 partai politik pesertai Pemilu 2024. Termasuk aktivitas politik yang dilakukan oleh caleg maupun calon kandidat di kontestasi pemilu lainnya seperti pilkada.
“Kami sampai dengan sekarang belum menuntaskan pengawasan partisipatif, kami terus melakukan rapat dengan masyarakat, forum dan sebagainya. Di situ lah alat kita dalam rangka mengondusifkan situasi,” jelasnya. (mst)