bantenpro.id – Pengemudi Mobil KIA bernama Marcello Daffa (20) menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Veteran Kota Tangerang pada Minggu (02/07/2023). Akibatnya, petugas Dishub Kota Tangerang yang bertugas menjaga area Car Free Day itu mengalami luka-luka.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Badruzzaman mengatakan, pengendara mobil KIA saat ini dalam proses pemeriksaan.
“Kita lakukan gelar untuk naik ke penyidikan, nanti kalo unsur terpenuhi kita akan lakukan penahanan,” kata Badruzzaman kepada bantenpro.id, Senin (03/07/2023).
Badruzzaman mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi mobil berkendara dalam kondisi mabuk alkohol.
“Petugas lagi melaksanakan penutupan jalur dengan barrier, dan mobil itu menabrak pembatas itu beserta petugas,” jelasnya.
Ketiga petugas berinisial JA mengalami patah tulang kaki kanan, RH mengalami patah tulang lengan kanan, dan HS cedera di bahu kiri.
Badruzzaman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pasal untuk menjerat Marcello jika unsur kelalaian yang mengarah ke pidana sudah terpenuhi.
“Pasal 310 ayat 3 UU lalu lintas Tahun 2009, kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami luka,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berharap, proses hukum yang saat ini ditangani kepolisian bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Upaya hukumnya kita sudah membuat laporan dan saat ini sudah ditangani langsung kepolisian. Ya kita hormati proses hukumnya, dan saya berharap proses hukumnya bisa tuntas,” jelasnya. (mst)