bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendapati lima bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra mengatakan, temuan itu didapat dari hasil verifikasi administrasi terhadap berkas para bacaleg yang diajukan pada saat pendaftaran.
“Lima bacaleg itu telah diminta untuk memanfaatkan masa waktu perbaikan melalui layanan helpdesk di KPU,” kata Syailendra kepada bantenpro.id, Senin (03/07/2023).
Terhadap bacaleg yang mencalonkan diri di dua dapil tersebut, KPU meminta bacaleg untuk memilih salah satu agar pencalonannya dianggap sah.
“Agar bacaleg itu tidak terdeteksi ganda secara sistem, maka dia harus milih salah satu,” jelasnya.
Syailendra enggan menyebutkan bacaleg partai mana saja yang mencalonkan diri di dua dapil tersebut.
Yang pasti, kata Syailendra, sudah ada beberapa partai politik yang sudah melakukan konsultasi terkait pemberkasan bacaleg kepada KPU Kota Tangerang seperti Partai Perindo, PBB, dan Partai Demokrat.
“Sudah ada beberapa partai yang konsultasi ke kita, dan untuk partai lain yang mau berkonsultasi, silakan datang ke helpdesk KPU Kota Tangerang,” jelasnya. (mst)