Menu

Mode Gelap

Tangerang · 17 Jul 2023 15:10 WIB

Baliho Sesak Napas Dicopot, Pejabat Ramai-Ramai Kumpul di Pabrik Oli


 Baliho Sesak Napas Dicopot, Pejabat Ramai-Ramai Kumpul di Pabrik Oli Perbesar

bantenpro.id – Baliho bernada sindiran dan keluhan menarik perhatian warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Baliho tentang polusi udara yang membuat sesak napas itu muncul di sejumlah jalan wilayah setempat pada Sabtu malam (15/07/2023). Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho tersebut.

Isi dari baliho tersebut, “108.425 warga Sepatan Dikirim Bau Gas dari Operasional Pabrik yang Bikin Sesak Napas. AKU MASIH DIEM AJA.”

Pada Senin siang (17/07/2023), baliho-baliho tersebut telah dicopot oleh petugas Satpol PP kecamatan. Dirman (55), salah satu warga sekitar, mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut.

Dia mengira pemasangan baliho tersebut dilakukan secara diam-diam pada malam hari.

“Saya tidak tahu siapa yang memasang baliho tersebut,” ungkap Dirman saat ditemui oleh bantenpro.id.

Camat Sepatan Mohamad Supriyatna menjelaskan bahwa baliho-baliho tersebut dipasang oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka Lentera Sepatan.

Supriyatna menyayangkan tindakan pemasangan baliho tersebut. Menurutnya, keluhan tersebut seharusnya dapat disampaikan melalui saluran pengaduan yang sudah tersedia, seperti hotline SPAN Lapor.

“Sebetulnya ada banyak saluran pengaduan yang bisa digunakan, seperti SPAN Lapor atau melalui saya secara langsung,” ujar Supriyatna kepada bantenpro.id melalui telepon.

Setelah pencopotan baliho, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang berkumpul di sebuah pabrik pengolahan oli. Mereka antara lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rudi Hartono, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Budi Khomaedi, dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Syahdan.

Baca Juga :  Mulai Januari 2023, Car Free Day di Seluruh Kecamatan

Kemudian ada juga Penjabat Camat Rajeg Kholid, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sepatan Jaenudin, dan Kepala Desa Suka Sari Muklis.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sepatan Jaenudin mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan mengeklaim bahwa aktivitas pengolahan oli yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan.

“Perusahaan tersebut menyatakan bahwa aktivitas mereka telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jaenudin setelah pertemuan tersebut.

Namun demikian, Jaenudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengambil langkah-langkah terkait kemungkinan adanya dampak dari pabrik tersebut.

“Hasil dari pertemuan tadi akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas yang berwenang,” tambahnya.

Tim bantenpro.id juga mengunjungi lokasi pabrik tersebut, tetapi pertemuan sudah selesai.

Seorang pria dengan penampilan rapi dan berbadan tegap yang keluar dari gerbang pabrik mengaku bahwa dia diutus untuk bertemu dengan para wartawan. Pria tersebut juga menyebutkan bahwa direktur pabrik sedang sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak bisa bertemu dengan awak media. (mst)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang