bantenpro.id – Kasus kekerasan anak di Kota Tangerang mengemuka. Jumlahnya tercatat ada sebanyak 93 kasus. Angka ini dikumpulkan dari laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) selama tahun 2023.
Dari total kasus tersebut, dua anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan 67 anak lainnya mengalami kekerasan seksual.
Tak hanya itu, ada pula 5 anak yang menjadi korban bullying, 1 anak terlibat tawuran, 5 anak terkena kasus hak asuh, 3 anak kabur dari rumah, 3 anak terlibat pornografi, dan satu anak terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional di Kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, buka suara mengenai penanganan kasus-kasus tersebut.
Jatmiko menegaskan bahwa proses penanganan sudah berjalan komprehensif, dari pendampingan visum hingga proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Selama seminggu terakhir, kami telah menangani sebanyak 126 kasus dengan anak dan perempuan sebagai korban,” ungkap Jatmiko kepada bantenpro.id, seusai acara peringatan hari anak pada Jumat (28/07/2023).
Jatmiko mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Menurut Jatmiko, kebanyakan kasus ini berakar dari polemik dalam rumah tangga.
“Ini bukan karena kami kurang bekerja, tapi karena kami bekerja keras untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya. (mst)