bantenpro.id – Interupsi mewarnai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD Kota Tangerang pada Kamis (10/08/2023).
Interupsi itu dilontarkan oleh Anggota DPRD Fraksi PPP dan PAN Fauzan Manafi Albar pada saat Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto hendak mengetuk palu atas kesepakatan keputusan KUA PPAS 2023.
Fauzan menyoroti nihilnya perlengkapan proteksi anggota pemadam kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
“Bahwasannya di BPBD itu teman-teman di pemadam itu tidak memiliki tahan panas, kemudian safety khusus yang memenuhi syarat, dan ketiga sarung tangan tahan api,” ujar Fauzan dalam rapat.
Menurut Fauzan, anggaran pengadaan perlengkapan proteksi anggota pemadam kebakaran itu tidak dapat terakomodir dalam rancangan KUA PPAS 2023 ini. Alasannya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Seharusnya, kata Fauzan, pemerintah harus menjamin keselamatan para petugas pemadam. Sebab para anggota damkar itu menjadi garda terdepan dalam melakukan pemadaman api.
Karenanya, Fauzan meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk mengalokasikan anggaran untuk belanja elemen-elemen perlengkapan kerja pemadam kebakaran.
“Keselamatan sumber daya manusia petugas pemadam ini lebih mahal daripada bajunya,” kata Fauzan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan kembali pengadaan belanja perlengkapan proteksi anggota pemadam kebakaran dalam KUA PPAS Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024.
“Kita akan mengusulkan KUA PPAS RKA 2024 nanti,” ujar Maryono.
Dalam usulan tersebut, kata Maryono, BPBD akan mengusulkan sebanyak 30 paket perlengkapan proteksi pemadam kebakaran.
“Jadi perlengkapan itu untuk petugas yang biasanya masuk ke dalam pendinginannya, kurang lebih 30,” jelas Maryono. (mst)