Menu

Mode Gelap

Tangerang · 18 Agu 2023 15:27 WIB

86 Bacaleg Gugur, KPU Kota Tangerang Tetapkan DCS Pemilu 2024


 86 Bacaleg Gugur, KPU Kota Tangerang Tetapkan DCS Pemilu 2024 Perbesar

bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menetapkan susunan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. Penetapan hasil pencermatan rancangan DCS ini diumumkan kepada partai politik peserta Pemilu pada Jumat (18/08/2023).

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Rustana, sebanyak 677 bakal calon legislator (bacaleg) telah memenuhi syarat untuk masuk dalam DCS. Namun, terdapat 86 bacaleg yang dinyatakan gugur di tengah proses pencalonan.

“Dari total 763 bacaleg yang terdaftar, 86 di antaranya tidak memenuhi syarat setelah melalui proses pencermatan,” ungkap Rustana dalam wawancara dengan bantenpro.id.

Eliminasi 86 bacaleg ini terjadi karena beberapa alasan, termasuk ketidakmampuan untuk memperbaiki kelengkapan administrasi pada tahap sebelumnya. Selain itu karena pengunduran diri sebagai bacaleg, serta adanya perjanjian politik internal di dalam partai.

Rustana menekankan bahwa partai politik diharuskan untuk menggantikan posisi 86 bacaleg yang tidak lolos seleksi ini dengan figur lain. Pasalnya, mereka yang tidak memenuhi syarat tidak memiliki kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan.

“Kemungkinan untuk melakukan penggantian tetap ada, dengan catatan calon yang menggantikan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan,” jelas Rustana.

Rustana menyampaikan, KPU akan mengumumkan DCS kepada publik melalui media cetak dan elektronik pada rentang tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. Ia juga menginformasikan pihaknya akan membuka layanan untuk menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk dalam DCS.

Baca Juga :  Tak Disyaratkan untuk Mendaftar ke KPU, Bacaleg Tetap Butuh SKCK

Rustana mengajak masyarakat untuk secara aktif memeriksa dan mengulas setiap profil bacaleg yang ada dalam DCS tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan sangat berperan dalam menentukan keberhasilan Pileg 2024, dengan tujuan memilih wakil rakyat yang memiliki kredibilitas.

“kami ada tahapan untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap bacaleg, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada kami atas DCS yang telah diumumkan,” kata Rustana. (mst)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang