bantenpro.id – Rapat Pandangan Fraksi atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan utama dalam sidang paripurna hari ini, Rabu (23/08/2023).
Pada kesempatan tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang mengungkapkan pertanyaan terkait penurunan target pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan tahun ini.
Anggota Fraksi PPP-PAN Mustopa menyampaikan keheranannya mengenai faktor penyebab menurunnya target APBD Perubahan 2023. Pada kesempatan itu, ia juga mengutip pandangan fraksi NasDem-PSI yang sama-sama meragukan penurunan target ini.
Target pendapatan pada APBD Perubahan 2023 diarahkan sebesar Rp4,455 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp105 miliar dari target APBD 2023 yang awalnya mencapai Rp4,560 triliun.
Sementara itu, persentase anggaran belanja Kota Tangerang juga mengalami penurunan sebesar 2,81 persen atau senilai Rp143 miliar dari target APBD murni yang semula mencapai Rp4,9 triliun.
“Dalam hal perubahan pendapatan maupun belanja, kami fraksi NasDem-PSI merasa perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif,” kata Mustopa.
Kritik tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Dia memberikan penjelasan terkait penurunan target pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan.
Ia menyatakan bahwa penghitungan target pendapatan yang menurun didasarkan pada hasil realisasi semester pertama APBD 2023. Selain itu, asumsi penghitungan juga memiliki perbedaan dengan penyusunan RPJMD Perubahan.
“Sampai akhir Desember 2023, prediksi dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor makro seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan faktor lainnya,” kata Sachrudin.
Meskipun demikian, Sachrudin menekankan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Upaya tersebut termasuk program relaksasi pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat perayaan hari-hari besar seperti HUT Kota Tangerang dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sekaligus program relaksasi PBB, PBB P2, dan BPHTB dalam rangka peringatan HUT Kota Tangerang dan perayaan kemerdekaan ke-78, dilakukan untuk mendorong kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak yang tertunggak,” jelas Sachrudin. (mst)