Menu

Mode Gelap

Tangerang · 28 Agu 2023 12:06 WIB

Kurangi Pencemaran Udara, Pegawai Kota Tangerang WFH 50 Persen


 Kurangi Pencemaran Udara, Pegawai Kota Tangerang WFH 50 Persen Perbesar

bantenpro.id – Upaya mengendalikan pencemaran udara diambil oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Dalam Surat Edaran bernomor 180/8247-BAG.HUKUM/2023 yang diterbitkan hari ini, pemerintah kota memutuskan untuk menerapkan sistem work from home (WFH) 50 persen bagi pegawai. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk dari polusi udara di wilayah tersebut.

Instruksi tersebut merujuk pada amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023. Meskipun demikian, jadwal pasti pelaksanaan kebijakan WFH ini masih dalam tahap pembahasan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Saat ini kami sedang membahasnya. Edaran ini baru saja dikeluarkan hari ini,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam wawancara dengan bantenpro.id.

Herman menegaskan pegawai yang akan menjalani WFH akan tetap berada di bawah pengawasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat. Dalam periode WFH, para pegawai diwajibkan untuk melakukan absensi digital guna memberikan konfirmasi kehadiran mereka saat menjalankan tugas dari rumah.

“Kami telah memiliki sistem absensi yang dapat melacak keberadaan pegawai dengan tepat,” kata Herman.

Dalam Surat Edaran tersebut, Herman juga menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku bagi pegawai yang berperan sebagai pilar penting, seperti pegawai Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini berlaku karena mereka harus tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Waspada Kebakaran Gunung Sampah, DLH dan BPBD Kota Tangerang Siaga

Herman juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan WFH sebesar 50 persen juga akan memengaruhi sektor swasta di Kota Tangerang.

“Penerapan WFH ini juga akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah ini,” jelasnya. (mst)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang