Menu

Mode Gelap

Tangerang · 3 Okt 2023 20:54 WIB

Gerak Cepat Polres Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan, Tony Wismantoro Mangkir Pemeriksaan


 Gerak Cepat Polres Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan, Tony Wismantoro Mangkir Pemeriksaan Perbesar

bantenpro.id – Gerak cepat polisi dalam penyidikan kasus kerusuhan berdarah di Pasar Kutabumi patut diapresiasi. Dalam waktu 8 hari, penyidik Polresta Tangerang telah merampungkan berkas perkara tiga tersangkanya. Terhitung mulai hari ini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Arief N Yusuf, Selasa (03/10/2023).

Berkas tiga tersangka itu antara lain H (35 tahun), C (27 tahun) dan T (25 tahun). Mereka disangka memiliki peran dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan dan membagi-bagikan uang kepada oknum yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Pasar Kutabumi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 atau sehari setelah peristiwa kerusuhan terjadi. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan bersama-sama di muka umum. Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, korban, dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Pengusutan kasus kerusuhan yang menyebabkan sedikitnya 20 orang luka-luka itu tak berhenti sampai di sini. Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono memberi sinyal tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Ini berdasarkan pengakuan para saksi dan tersangka yang telah diperiksa. Termasuk mengusut provokator hingga keterlibatan aktor intelektual penyebab kerusuhan itu.

Baca Juga :  Data Perumda Dianggap Keliru, Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Revitalisasi

Menurut Sigit, penyidik juga telah memanggil Tony Wismantoro, pejabat di PT Sarana Niaga Nusantara, untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan bekas Direktur Operasional Perumda Pasar itu berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang menyebut ada keterlibatan Tony dalam pengerahan massa. Namun, Tony mangkir dari panggilan polisi.

“Penyidikan terus berjalan dan untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya. Untuk aktor intelektual sedang kita sidik dan panggilan pertama tidak dipenuhi karena T dan kawan-kawan sakit,” ungkap Sigit kepada bantenpro.id, Selasa (03/10/2023).

Sementara Tony Wismantoro membenarkan dirinya tak memenuhi panggilan polisi pada pekan lalu karena sedang sakit.

“Iya kan waktu wawancara kemarin juga kondisinya lagi sakit,” ujar Tony kepada bantenpro.id, Selasa (03/10/2023).

Tony kini sudah sehat kembali. Bahkan sudah dapat berkantor lagi. Dia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi berikutnya. Tetapi hingga saat ini, Tony belum mendapatkan informasi jadwal panggilan selanjutnya.

“Saya akan kooperatif. Saya yakin kita di jalan yang benar, saya juga tidak merasa mengomandoi siapa pun. Saya cuma kerja,” paparnya.

Kerusuhan di Pasar Kutabumi berawal dari surat permohonan bantuan keamanan yang dibuat Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi kepada ormas Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten. Isi dari surat tersebut yakni meminta bantuan untuk mengamankan dan menjaga ketenteraman ketertiban Pasar Kutabumi serta menggiring pedagang untuk pindah ke lokasi Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS). Surat itu dikirimkan untuk aliansi melalui Tony Wismantoro.

Baca Juga :  Jerat Pasal 55 Buka Potensi Tersangka Lain

“Pak Tony yang menyebarkan (surat),” ujar Hapid kepada bantenpro.id, Selasa (03/10/2023). (mst)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang