bantenpro.id – Pedagang Pasar Kutabumi merasa kecewa dengan hasil audiensi yang digelar bersama Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihantono, pada Rabu (04/10/2023) di Ruang Rapat Solear, Puspemkab Tangerang. Audiensi yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut dianggap tidak memenuhi harapan para pedagang.
Dalam ruang rapat yang dihadiri oleh para pedagang, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Finny Dewiyanti, pedagang yang hadir mengungkapkan kekecewaannya terhadap audiensi tersebut.
Seorang pedagang, Sutimah misalnya, menyatakan data yang disajikan dalam audiensi tersebut dinilai keliru. Dia menganggap deskripsi kondisi Pasar Kutabumi yang diberikan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja tidak mencerminkan kenyataan. Menurutnya, sebagai pasar, kondisinya mungkin tidak sempurna. Tetapi masih layak.
Sutimah juga menyoroti data yang dianggap tidak valid mengenai persentase pedagang yang setuju dengan revitalisasi. Dalam audiensi, data yang disajikan mengeklaim 75 persen pedagang setuju dengan revitalisasi dan mau direlokasi ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), sedangkan 25 persen tidak setuju. Namun, Sutimah menyatakan sebenarnya mayoritas pedagang tidak ingin direlokasi.
Setelah audiensi berakhir, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihantono meninggalkan ruang rapat dengan tergesa-gesa, dan wartawan mencoba mengonfirmasi pernyataan Sutimah. Namun, Andi dan pengawalnya tidak memberikan tanggapan apa pun dan berusaha menjauh dari kejaran pers. Terjadilah tarik-menarik antara wartawan dan pengawal, bahkan sejumlah wartawan hampir terjatuh saat berusaha mengejar Andi.
Pada akhirnya, Andi tetap tidak mengeluarkan pernyataan apa pun terkait audiensi tersebut. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid kemudian menjelaskan pertemuan dengan pedagang berjalan kondusif dan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi pedagang yang menolak revitalisasi.
Maesyal juga menyatakan meskipun audiensi belum mencapai hasil yang diharapkan karena ada ketidaksepahaman antara pedagang dan jajaran Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja, Pj Bupati Tangerang masih membuka ruang untuk berdiskusi kembali guna mencari solusi terbaik.
Penolakan pedagang terhadap revitalisasi Pasar Kutabumi bermula dari kurangnya sosialisasi mengenai dampak revitalisasi, yang mengakibatkan lonjakan biaya sewa kios hingga mencapai ratusan juta rupiah. (mst)