bantenpro.id – Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol berhasil menjaring sebanyak 270 kendaraan yang menunggak pajak selama bulan Oktober 2023 ini.
Aksi penertiban pajak ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan kendaraan pada triwulan keempat di tahun anggaran 2023.
Kepala UPTD Samsat Cikokol Dwi Nopriandi Atma Wijaya menjelaskan, 270 kendaraan yang terjaring tersebut merupakan hasil dari kegiatan razia pajak kendaraan yang digelar di berbagai lokasi strategis. Pada Selasa, (03/10/2023), sebanyak 150 kendaraan berhasil dijaring. Sementara pada Kamis, (05/10/2023), sebanyak 120 kendaraan kembali terjaring dalam razia serupa.
Pada razia pajak kali ini, petugas Samsat Cikokol mengenakan pakaian adat khas Banten sebagai bentuk peringatan perayaan HUT Banten ke-23 yang jatuh pada tanggal 4 Oktober 2023.
“Giat razia yang memang spesial HUT Banten ini dilakukan dengan para petugas Samsat Cikokol menggunakan atribut budaya Banten,” kata Dwi Nopriandi.
Razia pajak ini terutama menyasar kendaraan dengan pelat nomor wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk, Tangerang, Batuceper, Neglasari, dan Benda.
Selama operasi penertiban tunggakan pajak kendaraan, Samsat Cikokol juga membuka layanan pembayaran pajak di tempat razia. Para pengendara yang terjaring dalam razia dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung.
“Yang terjaring razia akan mendapatkan penanganan sesuai aturan penilangan ketika belum membayarkan pajak kendaraan,” kata Dwi Nopriandi.
Rata-rata kendaraan yang terjaring razia telah menunggak pajak sejak tahun 2021 dan 2022.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Samsat Cikokol berkomitmen untuk terus melaksanakan razia pajak kendaraan. Mereka berencana menggelar razia ini sebanyak empat kali dalam satu bulan. Dwi berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. (mst)