bantenpro.id – Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan bahwa wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori rawan gangguan kondusivitas selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Menurut Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, klasifikasi kerawanan kondusivitas pemilu ini didasarkan pada hasil identifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Jadi terkait klasifikasi daerah paling kurang aman, rawan, sangat rawan itu ada indikatornya menurut KPU maupun Intelkam Polri,” ungkap Zain dalam wawancara dengan bantenpro.id pada Kamis (12/10/2023).
Zain memastikan bahwa wilayah hukumnya termasuk dalam kategori rawan gangguan kondusivitas, termasuk praktik politik praktis dan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tentunya untuk di wilayah kita rawan,” ungkap Zain.
Meskipun begitu, Zain belum mengungkapkan secara rinci klasifikasi wilayah yang sangat rawan terhadap kemungkinan bentrokan antartim pemenangan calon yang akan bersaing dalam Pemilu 2024.
Namun, ia memfokuskan upaya antisipasi gangguan kondusivitas yang berpotensi terjadi di wilayah pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura) karena meningkatnya eskalasi politik di daerah tersebut.
“Yang jelas, menjelang pelaksanaan pengamanan pemilu, kita berharap bahwa wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, terutama Pantura, dapat berjalan dengan aman,” ujarnya.
Proses pengamanan akan diperketat mulai dari tahap kampanye hingga hari penghitungan suara. Zain juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang sejumlah pimpinan partai politik di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilu yang aman.
“Sehingga ini mampu mendinginkan situasi untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” paparnya. (mst)