bantenpro.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang sukses meraih akreditasi utama dalam penilaian kapasitas organisasi. Penilaian ini dilakukan berdasarkan pelayanan berkualitas yang mereka terapkan.
Penilaian akreditasi PMI Kota Tangerang berlangsung sejak 11 hingga 13 Oktober 2023. Menurut Anggota Tim Asesor dari PMI Pusat, Hidayat, penilaian ini merujuk pada standar Internasional penilaian organisasi dari Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Dalam proses penilaian, terdapat 5 faktor yang dievaluasi pada 5 kapasitas inti organisasi, termasuk kemampuan untuk eksis, mengelola, bekerjasama dan memobilisasi sumber daya, serta berkinerja dan bertumbuh.
“PMI Kota Tangerang adalah yang ketujuh dalam kegiatan penilaian di Provinsi Banten,” kata Hidayat.
Proses penilaian melibatkan wawancara, observasi lapangan, dan pemeriksaan dokumen berdasarkan perangkat akreditasi PMI, termasuk Rencana Tindak Lanjut atas assessment.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa PMI Kota Tangerang berhasil melampaui organisasi relawan lainnya di Provinsi Banten. Rekomendasi berdasarkan hasil penilaian akan disampaikan ke PMI Pusat untuk tahap selanjutnya.
“Hasil rekomendasi akan diteruskan kepada Komite Pengarah Akreditasi di PMI Pusat untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah, berharap agar rekomendasi dari penilaian ini dapat disetujui oleh pengurus pusat. Akreditasi ini dianggap penting dalam pengelolaan organisasi PMI Kota Tangerang, baik di bidang administrasi maupun pelayanan.
“Semoga dengan hasil akreditasi utama ini, PMI Kota Tangerang dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Oman Jumansyah. (mst)