bantenpro.id – Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menetapkan peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing sebagai darurat bencana. Hingga hari keempat ini, api di TPA Rawa Kucing belum kunjung padam.
“Sudah, sudah dinaikkan statusnya menjadi darurat bencana,” ujar Arief kepada bantenpro.id, Senin (23/10/2023).
Dengan penetapan status darurat bencana itu, kata Arief, Pemkot Tangerang mendapat bantuan personel dari Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta bantuan helikopter waterbombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ini makanya kita bantuan dari pusat karena kita tetapkan statusnya darurat bencana,” tutur Arief.
Pantauan bantenpro.id di lokasi, satu helikopter water bombing dari BNPB sudah beroperasi memadamkan kebakaran TPA Rawa Kucing. Hilir mudik helikopter itu menjadi pusat perhatian warga yang menyaksikan proses pemadaman.
Sejumlah titik api masih menyala. Terutama pada area landfill Pintu 3 TPA Rawa Kucing. Asap pekat masih menyelimuti area TPA. Petugas pemadam kebakaran juga masih melakukan pemadaman. Selama proses pemadaman berlangsung, Jalan Iskandar Muda ditutup.
“Yang masih rawan itu di daerah pintu 3 yah, asap-asapnya masih ada, apinya sudah mengecil,” kata Arief.
Diketahui, kebakaran TPA Rawa Kucing berlangsung sejak Jumat (20/10/2023). Hingga siang ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Api tersebut membakar 80 persen luas TPA Rawa Kucing seluas 34 hektare.
Akibat kebakaran itu, tiga rumah warga hangus terbakar. Dua mobil dinas Satpol PP Kota Tangerang turut dilalap api. (mst)