bantenpro.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menginformasikan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing telah berhasil dipadamkan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan menyebutkan total luas yang terbakar mencapai 27 hektare.
Maryono menjelaskan bahwa saat ini petugas sedang melakukan proses pendinginan di area TPA Rawa Kucing.
“Saat ini sedang penanganan pendinginan dan penyisiran sumber asap. Sudah 95 persen proses secara keseluruhan selesai tertangani,” ujar Maryono kepada bantenpro.id, Selasa (31/10/2023).
Penggunaan helikopter water bombing BNPB telah dihentikan dalam proses pemadaman, karena proses pendinginan dianggap lebih efektif dilakukan secara langsung oleh petugas. Sebanyak 350 personel gabungan terlibat dalam proses pendinginan.
Mereka melakukan pendinginan dengan cara menyisir sumber asap di tumpukan sampah, kemudian melakukan penggalian dan penyiraman dengan air. Ratusan petugas ini disebar di empat titik area TPA Rawa Kucing.
Proses pendinginan diperkirakan akan selesai dalam dua hari ke depan, tepat saat berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan Wali Kota Tangerang tentang Status Tanggap Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing, yaitu pada Kamis, 2 November 2023.
Maryono menyatakan bahwa kemungkinan status tanggap bencana tidak akan diperpanjang karena situasinya sudah mulai kondusif.
“Kemungkinan statusnya tidak diperpanjang karena ini sudah mulai kondusif,” tuturnya.
Meskipun demikian, BPBD tetap mengantisipasi kemungkinan kebakaran susulan mengingat cuaca yang panas masih berlanjut.
Maryono mengimbau agar pemulung di TPA Rawa Kucing untuk sementara waktu tidak melakukan pencarian sampah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan yang dapat memicu api dan kembali membakar area TPA.
“Diharapkan seluruh komponen masyarakat di sekitar TPA Rawa Kucing untuk tidak membakar sampah dan aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan gesekan api,” imbaunya. (mst)