bantenpro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan pemberitahuan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada 26 Desember 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam sebuah rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (07/11/2023).
“Pada hari ini, kami pimpinan DPRD mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 26 Desember 2023,” kata Gatot.
Dalam rapat tersebut, Gatot Wibowo juga mengungkapkan bahwa DPRD telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang kepada Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama tersebut seluruhnya berasal dari lingkungan birokrat Pemerintah Kota Tangerang, yaitu Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Tatang Sutisna, dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaludin.
“Tiga nama itu yang kami usulkan ke Kemendagri,” kata Gatot Wibowo.
Keputusan pengusulan ini didasarkan pada musyawarah antara Pimpinan DPRD, fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang, dan masukan dari beberapa unsur eksternal DPRD, termasuk MUI. Pengusulan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 dan didasarkan pada rekam jejak para calon.
Gatot Wibowo juga mencatat bahwa meskipun lebih dari tiga nama diajukan, hanya tiga nama yang secara resmi diumumkan. Sementara yang lainnya dicatat untuk pertimbangan lebih lanjut.
Harta Kekayaan Calon Pj Wali Kota
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman memiliki total harta kekayaan senilai Rp3.912.633.344, didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.339.424.800.
Tatang Sutisna, Kepala BPKAD, memiliki total kekayaan Rp4.429.718.469, dengan sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.211.000.000.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin memiliki total kekayaan senilai Rp6.268.500.000, dengan sebagian besar harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.129.000.000. (mst)