bantenpro.id – Sebanyak 677 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Tangerang telah melewati pengamatan dan penyusunan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Penetapan DCT ini berlangsung pada Jumat (03/11/2023).
“Finalisasinya kemarin tanggal 30 Oktober hingga 1 November, dan itu kami sudah selesai. Kita sudah melakukan penetapan,” ujar Rustana, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang kepada bantenpro.id.
Rustana menjelaskan bahwa dari 763 bacaleg yang mendaftar, hanya 677 yang berhasil lolos hingga tahap DCT. Sebanyak 86 bacaleg tidak lulus dalam pencalonannya hingga tahap ini.
Gugurnya 86 bacaleg ini disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari kesalahan dalam melengkapi syarat administrasi hingga mengundurkan diri.
“Alasannya bermacam-macam, mulai dari terkendala syarat administrasi, tahap pertama, tahap kedua, sampai DCT, sehingga menjadi 677 bacaleg,” jelas Rustana.
Rustana juga menyampaikan, KPU telah melakukan verifikasi terhadap para caleg dengan mendapatkan paraf persetujuan dari calon anggota DPRD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama para bacaleg yang lolos akan tercatat dengan benar di kertas suara pemilihan.
“Semua partai politik memparaf satu-satu bacalegnya. Jadi kami anggap sudah selesai,” tambahnya. (mst)