bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang pada hari ini, Selasa (20/02/2024).
“Hari ini pleno di kecamatan sudah dimulai kembali,” ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kota Tangerang ini sedianya dijadwalkan pada 18 Februari 2024. Namun, KPU Kota Tangerang menemukan adanya ketidaksesuaian data dokumen dengan yang ditampilkan di situs Info Pemilu KPU RI.
Kemudian, KPU Kota Tangerang mengeluarkan surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024 yang ditujukan kepada tiga tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik yang ada di Kota Tangerang. Isinya mengenai penundaan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Selama masa penundaan tersebut, KPU Kota Tangerang melakukan perbaikan data formulir C. Saat ini, kata Rustana, persoalan ketidaksesuaian data tersebut sudah dapat teratasi.(mst)