bantenpro.id – Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau pegawai Non-PNS untuk Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN). Bagi Anda yang berminat bisa mendaftar mulai besok, Senin (20/02/2023).
Pengumuman dibukanya penerimaan pegawai Non-PNS di IKN tersebut disampaikan oleh pemerintah melalui akun Instagram resmi Otorita IKN @ikn_id, Jumat (17/02/2023) lalu.
“Otorita Ibu Kota Nusantara (O IKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari O IKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” tulis IKN dalam unggahannya.
Selain itu, informasi lowongan ini juga diumumkan melalui web resmi Otorita IKN, serta diedarkan dalam surat Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 yang ditandatangani Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya pada 17 Februari 2023.
“Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka,” bunyi pengumuman yang dikutip bantenpro.id, Minggu (19/02/2023).
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan pemerintah di berbagai platform tersebut, setidaknya ada 9 bidang yang dibuka pemerintah dalam seleksi pegawai Non-PNS IKN 2023.
Lowongan tersebut dibuka dengan syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai teknik, hukum, ekonomi dan jurusan lainnya.
Selain itu, lowongan pegawai ini juga terbuka bagi anak-anak muda, lantaran batas usia pelamar yang disyaratkan minimal 21 tahun.
Nah, bagi yang tertarik untuk mendaftar, segera siapkan sejumlah persyaratannya sekarang juga. Sebab, pendaftaran lowongan pegawai Non-PNS di IKN ini hanya dibuka selama 5 hari, yakni mulai 20-24 Februari 2023.
Untuk persyaratan, rincian formasi dan tata cara mendaftar bisa disimak dalam artikel berikut: